Panduan Lengkap Pendaftaran Merek di DJKI
Mendaftarkan merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) adalah langkah penting bagi pelaku usaha untuk melindungi identitas produk atau jasa mereka. Prosesnya kini bisa dilakukan secara online melalui situs resmi DJKI. Berikut penjelasan rinci setiap tahap:
Langkah selanjutnya. Generate Kode Billing, lakukan Pembayaran, klik “Selesai” Setelah Semua Benar, permohonan Diterima oleh DJKI. Kesimpulan setelah semua data lengkap, sistem akan membuat kode billing. Klik tombol Generate Kode Billing. Kode ini digunakan untuk pembayaran biaya pendaftaran merek. Pembayaran dilakukan sesuai kode billing. Batas waktu pembayaran adalah pukul 23.59 WIB di hari yang sama. Jika lewat dari batas waktu, kode billing akan hangus dan kamu harus membuat ulang, periksa kembali seluruh data dan dokumen, jika sudah sesuai, klik tombol Selesai, pastikan tidak ada kesalahan karena data yang sudah masuk tidak bisa diubah, setelah semua langkah di atas, permohonan resmi masuk ke sistem DJKI, Kamu akan mendapatkan tanda terima permohonan. Proses pemeriksaan substantif akan dilakukan oleh DJKI, biasanya memakan waktu 12–24 bulan hingga sertifikat merek terbit.
Proses pendaftaran merek di DJKI sebenarnya cukup sederhana jika mengikuti alur dengan benar. Mulai dari registrasi akun, mengisi formulir, mengunggah dokumen, hingga pembayaran kode billing. Dengan merek yang terdaftar, identitas produk atau jasa kamu akan terlindungi secara hukum.