Panduan Pengajuan Barcod GS1 Indonesia

 Panduan Pengajuan Barcod GS1 Indonesia

Panduan Pengajuan Barcod GS1 Indonesia 

Panduan Pengajuan Barcod GS1 Indonesia Global Standar Satu (GS1) adalah organisasi nirlaba internasional yang mengatur standar identifikasi produk melalui barcode. Kode batang adalah simbol yang dapat dipindai secara elektronik menggunakan teknologi laser atau berbasih gambar. Kode batang memainkan peran penting dalam rantai pasokan, memungkinkan pihak-pihak seperti pengecer, produsen, penyedia transportasi, dan rumah sakit untuk secara otomatis mengidentifikasi dan melacak produk saat bergerak melalui rantai pasokan.

Syarat dan Dasar Hukum

Menjadi Anggota GS1 Setelah registrasi, perusahaan akan mendapatkan GS1 Company Prefix. Prefix ini digunakan untuk membuat GTIN unik bagi setiap produk. Membuat Barcode. Dengan prefix, perusahaan bisa menghasilkan GTIN untuk setiap SKU. Barcode dapat berupa EAN-13, UPC-A, ITF-14, tergantung kebutuhan distribusi. Mengelola Barcode Secara Online GS1 menyediakan platform seperti GS1 Activate untuk membuat dan mengelola barcode. Data produk yang dimasukkan akan tersedia secara global sehingga retailer bisa memverifikasi keaslian produk.

Siapa yang Wajib Memperoleh

Global Trade Item Number (GTIN) yang unik dan terdaftar dalam database global GS1. Barcode ini wajib digunakan jika ingin produk masuk ke retail pasar moderen maupun besar, marketplace internasional (seperti Amazon), atau distribusi global. 

Manfaat dan Kegunaan 

Keaslian dan kepercayaan: Barcode GS1 diakui secara global, sehingga retailer yakin produk resmi. Kemudahan listing produk. Memenuhi persyaratan marketplace dan retailer besar. Efisiensi distribusi. Barcode standar memudahkan tracking dan logistik.

Cara dan Alur Pengajuan 

Proses Pengajuan GS1 untuk Barcode Registrasi ke GS1 Indonesia Daftar melalui kantor GS1 lokal sesuai negara tempat bisnis berdiri. Data yang dibutuhkan: nama perusahaan, alamat, NPWP/tax ID, dan kontak resmi.

Penutup

Panduan Pengajuan Barcod GS1 Indonesia Perlindungan merek: Menghindari masalah barcode palsu dari reseller tidak resmi.
Pengajuan GS1 untuk barcode adalah langkah penting bagi perusahaan yang ingin menjual produk secara profesional, baik di pasar lokal maupun internasional. Dengan mendaftar di GS1 Indonesia, perusahaan memperoleh prefix resmi, membuat barcode unik, dan memastikan produk dapat diverifikasi secara global.
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Panduan Pembuatan Akun SIHALAL Penjelasan 2026