Panduan Pengajuan Barcod GS1 Indonesia
Panduan Pengajuan Barcod GS1 Indonesia Global Standar Satu (GS1) adalah organisasi nirlaba internasional yang mengatur standar identifikasi produk melalui barcode. Kode batang adalah simbol yang dapat dipindai secara elektronik menggunakan teknologi laser atau berbasih gambar. Kode batang memainkan peran penting dalam rantai pasokan, memungkinkan pihak-pihak seperti pengecer, produsen, penyedia transportasi, dan rumah sakit untuk secara otomatis mengidentifikasi dan melacak produk saat bergerak melalui rantai pasokan.
Syarat dan Dasar Hukum
Siapa yang Wajib Memperoleh
Global Trade Item Number (GTIN) yang unik dan terdaftar dalam database global GS1. Barcode ini wajib digunakan jika ingin produk masuk ke retail pasar moderen maupun besar, marketplace internasional (seperti Amazon), atau distribusi global.
Manfaat dan Kegunaan
Keaslian dan kepercayaan: Barcode GS1 diakui secara global, sehingga retailer yakin produk resmi. Kemudahan listing produk. Memenuhi persyaratan marketplace dan retailer besar. Efisiensi distribusi. Barcode standar memudahkan tracking dan logistik.
Cara dan Alur Pengajuan
Proses Pengajuan GS1 untuk Barcode Registrasi ke GS1 Indonesia Daftar melalui kantor GS1 lokal sesuai negara tempat bisnis berdiri. Data yang dibutuhkan: nama perusahaan, alamat, NPWP/tax ID, dan kontak resmi.
Penutup

