Setelah sebelumnya Cahaya UMKM membagikan Panduan Registrasi Akun SIINas Kemenperin kini Cahaya umkm akan kembali berbagi step by step dari tahap selanjutnya dalam Panduan Pelaporan SIINas Tahap Produksi yaitu pelaoran triwulan, smester, maupun satu tahun.
Pelaporan SIINas Tahap Produksi akan dijelaskan lengkap mulai dari login hingga pengiriman data. Simak penjelasannya, ya!
MELALUI PROSES PELAPORAN TRIWULAN
Untuk dapat memulai proses pelaporan triwulan, pelaku usaha harus login ke dalam situs SIINas terlebih dahulu dengan cara memasukan User ID dan password di masing-masing kolom sesuai dengan data yang telah daftar dan menerima kode verifikasi pada email. Selanjutnya klik tombol login ke situs SIINas.
Setelah proses login berhasil, user akan dihadapkan dengan tampilan awal aplikasi SIINas.
Tampilan awal OSS berisi profil lengkap perusahaan dan data lengkap profil user yang login.
Dihalaman ini adalah halaman Historycal dan akan menapilkan data pelaporan SIINas yang disetujui sebelumnya. Selanjutnya >> Imput Laporan Baru.
Data Khusus: dihalaman ini pelaku usaha dapat mengisi. Nama pemilik yang menandatangani laporan, jenis kelamin, dan tingkan pendidikan. Pengisian data ini tidak dapat diwakilkan jika terdapat diwakilkan laporan akan dikembalikan secara otomatis oleh sistem. >> tekan Simpan dan Halaman Selanjutnya
Kapasitas produksi: dihalaman ini pelaku usaha dapat mengisi data KBLI 2025, Kode HS, Produk, dan Satuan Asli, Kapasitas produksi dalam satuan asli dan kapasitas produksi dalam satuan standar Juli - September 2026. Untuk pengisian KBLI harus mengisi kode KBLI versi 2025. >> tekan Simpan
Produksi: dihalaman ini pelaku usaha mengisi KBLI versi 2025, produk, spesifikasi, kode HS, nomer Sertifikat Halal, satuan asli, jumlah dalam satuan asli, jumlah dalam satuan standar, nilai, apakah produk ini si ekspor. >> tekan Simpan
Bahan Baku:
Kolom nama bahan baku mengisi apa sajah bahan baku dalam satu produk
kolom spesifikasi mencantumkan rincian dari produk
Kolom jenis HS code dipilih sesuaidengan jenis produk (cair atau padat)
Kolom satuan asli dipilih sesuai dengan satuan produk memilih dengan pengemasan.
Pengisian bahan baku dilakuakan pengimputan satu persatu dalam setiap produk jadi yang digunakan. >> tekan Simpan
Investasi dihalam ini pelaku usaha mengisi nilai investasi nilai tanah dan bangunan dengan menyesuaikan dengan nilai saat ini. >> tekan Simpan dan Halaman Selanjutnya
Tenaga kerja: dihalaman ini pelaku usaha mengisi jumlah tenaga kerja dan lainnya tetap maupun tidak tetap dengan menyesuaikan pada saat pelaporan. >> tekan Simpan dan Halaman Selanjutnya
Air Bahan Baku: dihalaman ini pelaku usaha memilih air tanah, perusahaan penyedia air, dan air permukaan. Kondisi ini menyesuaikan ditempat produksi tersebut. >> tekan Simpan dan Halaman Selanjutnya
Penggunaan Bahan Bakar: dihalaman ini pelaku usaha memilih jenis bahan bakar yang digunakan meliputi Bensin, Solar/Diesel, Pelumas, Minyak Tanah, Elpiji dan ukurannya, atau bahan bakar lainnya. dikolom jumlah dari PLN tagihan listrik adalah total pemakaian dan jenis kwh yang digunkan dengan mencantumkan nilai dalam bentuk rupiah / tipe. selanjutnya pilihan dengan pemakaian menyatu dengan rumah tangga. >> tekan Simpan dan Halaman Selanjutnya
Mesin/Peralatan Produksi: dihalaman ini pelaku usaha menginput satu persatu perlatan maupun mesin yang tersedia dan bisa juga mengambil data mesin dan data perusahaan si priode pelaporan sebelumnya dengan >>menekan Amibli data Mesin dan Data Perusahaan. >> tekan Simpan dan Halaman Selanjutnya
Surat Pernyataan: dihalaman ini pelaku usaha melakukan mengisi nomer surat >> tekan simpan >> tekan cetak suart pernyataan laporan di menandatangani dan beri cap perusahaan cetak, lalu upload.
Demikian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat. Mari bagikan kepada pelaku usaha UMKM yang lainnya. Terimaksih sudah berkunjung.














