Panduan Pelaporan SIINas Tahap Produksi Terbaru

 

Panduan Pelaporan SIINas Tahap Produksi Terbaru

PANDUAN PELAPORAN SIINas TAHAP PRODUKSI TERBARU


Setelah sebelumnya Cahaya UMKM membagikan Panduan Registrasi Akun SIINas Kemenperin kini Cahaya umkm akan kembali berbagi step by step dari tahap selanjutnya dalam Panduan Pelaporan SIINas Tahap Produksi yaitu pelaoran triwulan, smester, maupun satu tahun.

Pelaporan SIINas Tahap Produksi akan dijelaskan lengkap mulai dari login hingga pengiriman data. Simak penjelasannya, ya!

MELALUI PROSES PELAPORAN TRIWULAN

Untuk dapat memulai proses pelaporan triwulan, pelaku usaha harus login ke dalam situs SIINas terlebih dahulu dengan cara memasukan User ID dan password di masing-masing kolom sesuai dengan data yang telah daftar dan menerima kode verifikasi pada email. Selanjutnya klik tombol login ke situs SIINas. 

Setelah proses login berhasil, user akan dihadapkan dengan tampilan awal aplikasi SIINas. 

Tampilan awal OSS berisi profil lengkap perusahaan dan data lengkap profil user yang login.

Panduan Pelaporan SIINas Tahap Produksi Terbaru
TAMPILAN MENU PADA SIINas

Setelah halaman utama aplikasi SIINas ditampilkan, pilih menu halaman di atas lalu memlih  e-Reporting >> Laporan Industri - Tahap Produksi untuk dapat memulai mengisi data laporan.

Panduan Pelaporan SIINas Tahap Produksi Terbaru
Dihalaman ini adalah halaman Historycal dan akan menapilkan data pelaporan SIINas yang disetujui sebelumnya. Selanjutnya >> Imput Laporan Baru.

Panduan Pelaporan SIINas Tahap Produksi Terbaru
Data Umum: dihalaman ini kolom pertama menetukan periode yang dilaporkan data otomatis memunculkan laporan triwulan sebelumnya. Bagian Investasi tanpa tanah dan bangunan sebagai berikut: Nilai mesin, Nilai Lainnya, dan Modal kerja. Pelaku usaha dapat menyesuaikan dan mengisi pada kolom sebelahnya. >> tekan Simpan 

Panduan Pelaporan SIINas Tahap Produksi Terbaru
Data Khusus: dihalaman ini pelaku usaha dapat mengisi. Nama pemilik yang menandatangani laporan, jenis kelamin, dan tingkan pendidikan. Pengisian data ini tidak dapat diwakilkan jika terdapat diwakilkan laporan akan dikembalikan secara otomatis oleh sistem. >> tekan Simpan dan Halaman Selanjutnya 

Panduan Pelaporan SIINas Tahap Produksi Terbaru
Kapasitas produksi: dihalaman ini pelaku usaha dapat mengisi data KBLI 2025, Kode HS, Produk, dan Satuan Asli, Kapasitas produksi dalam satuan asli dan kapasitas produksi dalam satuan standar Juli - September 2026. Untuk pengisian KBLI harus mengisi kode KBLI versi 2025. >> tekan Simpan

Panduan Pelaporan SIINas Tahap Produksi Terbaru
Produksi: dihalaman ini pelaku usaha mengisi KBLI versi 2025, produk, spesifikasi, kode HS, nomer Sertifikat Halal, satuan asli, jumlah dalam satuan asli, jumlah dalam satuan standar, nilai, apakah produk ini si ekspor. >> tekan Simpan


Panduan Pelaporan SIINas Tahap Produksi Terbaru
Bahan Baku:
Kolom nama bahan baku mengisi apa sajah bahan baku dalam satu produk 
kolom spesifikasi mencantumkan rincian dari produk 
Kolom jenis HS code dipilih sesuaidengan jenis produk (cair atau padat)
Kolom satuan asli dipilih sesuai dengan satuan produk memilih dengan pengemasan. 
 
Pengisian bahan baku dilakuakan pengimputan satu persatu dalam setiap produk jadi yang digunakan. >> tekan Simpan 

Panduan Pelaporan SIINas Tahap Produksi Terbaru
Investasi dihalam ini pelaku usaha mengisi nilai  investasi nilai tanah dan bangunan dengan menyesuaikan dengan nilai saat ini. >> tekan Simpan dan Halaman Selanjutnya  

Panduan Pelaporan SIINas Tahap Produksi Terbaru
Tenaga kerja: dihalaman ini pelaku usaha mengisi jumlah tenaga kerja dan lainnya tetap maupun tidak tetap dengan menyesuaikan pada saat pelaporan. >> tekan Simpan dan Halaman Selanjutnya 

Panduan Pelaporan SIINas Tahap Produksi Terbaru
Air Bahan Baku: dihalaman ini pelaku usaha memilih air tanah, perusahaan penyedia air, dan air permukaan. Kondisi ini menyesuaikan ditempat produksi tersebut. >> tekan Simpan dan Halaman Selanjutnya 

Panduan Pelaporan SIINas Tahap Produksi Terbaru
Penggunaan Bahan Bakar: dihalaman ini pelaku usaha memilih jenis bahan bakar yang digunakan meliputi Bensin, Solar/Diesel, Pelumas, Minyak Tanah, Elpiji dan ukurannya, atau bahan bakar lainnya. dikolom jumlah dari PLN tagihan listrik adalah total pemakaian dan jenis kwh yang digunkan dengan mencantumkan nilai dalam bentuk rupiah / tipe. selanjutnya pilihan dengan pemakaian menyatu dengan rumah tangga. >> tekan Simpan dan Halaman Selanjutnya   

Panduan Pelaporan SIINas Tahap Produksi Terbaru
Mesin/Peralatan Produksi: dihalaman ini pelaku usaha menginput satu persatu perlatan maupun mesin yang tersedia dan bisa juga mengambil data mesin dan data perusahaan si priode pelaporan sebelumnya dengan >>menekan Amibli data Mesin dan Data Perusahaan. >> tekan Simpan dan Halaman Selanjutnya   

Panduan Pelaporan SIINas Tahap Produksi Terbaru
Surat Pernyataan: dihalaman ini pelaku usaha melakukan mengisi nomer surat >> tekan simpan >> tekan cetak suart pernyataan laporan di menandatangani dan beri cap perusahaan cetak, lalu upload. 


Demikian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat. Mari bagikan kepada pelaku usaha UMKM yang lainnya. Terimaksih sudah berkunjung.


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Panduan Pembuatan Akun SIHALAL Penjelasan 2026